Kamis, 07 September 2017

PROGRAM BANTUAN PENANAMAN KACANG KEDELAI TAHUN 2017 DI KELUHKAN PARA KELOMPOK TANI DI KECAMATAN CINANGKA KABUPATEN SERANG

Serang, Media Kriminalitas,Kebutuhan akan komoditi aneka kacang dan umbi (Akabi) selalu meningkat setiap tahunnya, sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk, berkembangnya industri pangan dan pakan, sementara produksi yang dihasilkan belum mampu untuk memenuhi kebutuhan tersebut.Untuk itu upaya dalam produksi Akabi perlu ditingkatkan setiap tahunnya .

Melalui Program Pengelolaan Produksi Tanaman Akabi dan untuk mempercepat program di tingkat lapangan yang telah diatur dalam Surat Keputusan Direktur Jendral Tanaman Pangan Nomor: 42 /hk.310/c/5/2017, Tentang petunjuk Teknis Pengelolaan Produksi Aneka Kacang dan Umbi Tahun 2017 di tetapkan di Jakarta, tanggal 2 Mei 2017.  

Keputusan Dirjen ini dimaksudkan  agar pelaksanaan dalam kegiatan peningkatan produksi Akabi di daerah ( provinsi/ kab/kota ) dapat mengatasi persoalan spesifikasi Lokasi kegiatan budidaya kedelai sesuai dengan peraturan, dengan harapan semua pihak yang terkait memiliki persepsi yang sama untuk saling berkoordinasi dan bersinergi, sehingga Kegiatan Pengembangan Akabi sesuai dengan yang di harapkan dan sasaran produksi bisa tercapai.

Mengawal program kementan melalui dirjen tanaman pangan, media kriminalitas mencoba melakukan pemantauan dan konfirmasi dengan salah satu ketua Kelompok Tani di Desa Kubang Baros, Kecamatan Cinangka, kepada media Kriminalitas, Arsam menjelaskan sekitar tanggal 22 Agustus 2017, yang lalu, bersama bendaharanya mencairkan sejumlah uang bantuan dari Kementrian Pertanian untuk kegiatan penanaman Kacang kedelai, yang pada saat itu turut di dampingi oleh Sukanta Kepala  UPT Pertanian Kecamatan Cinangka, 

Arsam  Datang ke Bank BRI unit Padarincang  untuk mengambil uang sebesar Rp. 15.000.000,-  untuk  3 ( tiga ) kelompok tani.Menurutnya masing- masing Kelompok Tani tersebut mendapatkan  bantuan @ Rp.5 juta  akan tetapi rekeningnya di gabungkan ke kelompok tani saya Pak jelasnya kepada MK, 

Masih kata Arsam setelah keluar dari Bank BRI unit Padarincang, kemudian uang sejumlah Rp. 15.000.000,- lalu di minta seluruhnya oleh Sukanta, “Terus  terang pak seperakpun  saya tidak di kasih, padahal saya hanya minta buat bayar ongkos ojeg  juga tidak di beri oleh Sukanta, Pasalnya menurut pengakuan Sukanta uang tersebut akan langsung di setorkan ke Dinas Pertanian Kabupaten Serang, dengan terpaksa akhirnya saya dan bendahar pulang  dan punya hutang ke tukang Ojeg, 

Lebih lanjut Arsam memaparkan bahwa dari pengambilan uang tersebut, nantinya pihak kelompok tani hanya mendapatkan berupa benih, pupuk dan pestisida,itupun informasi dari Sukanta, dalam aturannya saat ini seperti itu, tidak ada uang garap seperti yang sudah  lalu,  Arsam juga menambahkan pihaknya sampai saat ini belum mendapat benih, pupuk dan Pestisida untuk penanaman Kacang Kedelai, dan saya bersama kelompok tani mengeluhkan dengan tidak adanya biaya garap untuk penanaman kacang kedelai ini,"Namun terkait hal ini  untuk lebih jelasnya silahkan saja, pak tanyakan langsung ke Sukanta, terangnya.

Media Kriminalitas mencoba mendatangi Kantor BP3K  Kecamatan Cinangka yang berdampingan dengan Kantor  PUSKESWAN, sayangnya keberadaan di dua kantor tersebut Sepi Pengunjung dan sepi Pegawainya, alias Kantor Kosong tak terawat sepertinya  tidak ada aktifitas Rutine sebagaimana layaknya  Perkantoran, Di hubungi lewat telpon selullernya Sukanta minta untuk awak media kriminalitas untuk datang ke lokasi lahan penanaman kacang kedelaim, di Kelompok Tani Desa Karang Suraga, di dampingi Khotib PPL, kepada media Kriminalitas membenarkan jika  8 kelompok Tani yang tersebar di 10 Desa  di Kecamatan Cinangka, sekitar tanggal, 22 Agustus 2017 yang Lalu  sudah menerima uang melalui Rekening Kelompok Tani  yaitu Bantuan  program dari kementrian pertanian melalui Dirjen Tanaman Pangan untuk penanaman Kacang Kedelai Tahun 2017.
Bahkan di akui Sukanta jika Informasi dari Arsam Ketua  Kelompok Tani di Desa Kubang Baros tersebut benar adanya dan jumlah uang yang di cairkan oleh  Kelompok Tani  di BRI unit Padarincang oleh Sukanta dan uang tersebut  semuanya sudah di serahkan ke Yaldi Kabid Penanaman Pangan  Dinas Pertanian Kabupaten Serang, 

Lebih lanjut Sukanta menjelaskan bahwa untuk pertama kali  UOT Pertanian /BP3K Kecamatan Cinangka akan menanam Kacang Kedelai, Adapun luas lahan sesuai  pengajuan adalah 102 Hektar, pagu anggaranya adalah Rp.1.380.000,-per Hektar, dan nilai tersebut sesuai dengan petunjuk dari Dinas Pertanian sifatnya hanya Stimulan, artinya para kelompok Tani Hanya mendapat bantuan Benih, Pupuk dan Pestisida sehingga biaya penggarapan menjadi Tanggung jawab pihak Kelompok Tani, dan keluhan dari pihak Kelompok Tani  sering di sampaikan dalam Rapat dengan Dinas Pertanian,

Namun karena sudah aturan baru jika program ini tidak ada biaya garap dan untuk itu pada akhirnya kita kembalikan kepada para Petani / Kelompok Tani, untuk agar supaya menerima Bantuan ini dengan apa adanya sesuai dengan RUK ( Rencana usaha Kegiatan ) yang di usulkan oleh masing - masing kelompok Tani, diakhir penjelasannya kepada Media Kriminalitas dan LSM,Bahkan Sukanta juga mempersilahkan untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi  langsung dengan Kabid Tanaman Pangan dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Serang, jelasnya.

Menanggapi perihal penjelasan Sukanta,Sekjen DPP LSM Front Pemantau Kriminalitas,Yayat Hidayat yang di dampingi Ucung Tim Investigasi, akan segera melakukan croscek kelapangan,agar bisa mengetahui lebih jelas, mulai dari luas lahan yang sebenarnya, dan apakah memang benar, luas lahan di wilayah Kecamatan Cinangka untuk Penanaman Kacang Kedelai mencapai 102 Hektar,karena menurut Yaya dari 8 Kelompok tani yang ada, dan 2 kelompok Tani diantaranya yang sudah di konfirmasi yaitu Data dari Kelompok Tani ARSAM di Desa Kubang Baros hanya kurang Lebih 2 Hektar,
Sementara itu Kelompok Tani  MALIK di Desa Karang Suraga luas Lahanya hanya 2 hektaran, jadi menurut Yaya dan tim investigasinya saat ini yang baru terakses hanya 4 (empat) hektar dari 2 (dua) Poktan dan sisa luas lahan 98 ( sembilan puluh delapan ) Hektar  akan di Investigasi di  6  Kelompok Tani lainnya, mudah-mudahan,data tersebut riil dan cocok dengan faktanya,tetapi jika hasil croscek di lapangan ternyata data Lahan untuk tanaman Kacang tersebut tidak sesuai atau ada rekayasa, secara normatif kelembagaan pihaknya akan melayangkan surat resmi untuk laporan pengaduan,"Tegasnya.

Menjelang pelaksanaan kegiatan pada Program Bantuan Tanaman Kacang Kedelai dari Kementrian Pertanian.Media kriminalitas selalu melakukan pemantauan,Semua itu dilakukan agar bantuan tersebut dapat tepat guna dan berdaya guna serta dapat tepat sasaran, tidak ada rekayasa dan manipulasi data sehingga sasaran peningkatan produksi khususnya kacang kedelai diharapkan bisa dapat tercapai.....bersambung (Rezqi Hidayat, S.Pd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar