Kamis, 28 September 2017

PELEBARAN JALAN LUBUK ALUNG SICINCIN-KURAITAJI BERAROMA KORUPSI

 
DPP-FPK- LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi mempertanyakan terkait Pekerjaan pelebaran jalan lbk.alung-sicincin sepanjang 16 km.dengan anggaran 131 miliar dan Jalan Lbk.Alung-kuraitaji sepanjang 14 km. Senilai 126 miliar, yang dikerjakan dengan sistem multiyears oleh PT.NINDYA KARYA dan PT MILTI  STRUKTURE Th.2016-2017.di Kab.Padang Pariaman Sumatera Barat.dengan penanggung jawab proyek melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional ( BBPJN ) II Kasatker wil 1. PPK06,PPK10.yang di duga adanya aroma korupsi pada pekerjaan yang tengah dilaksanakan.

Hal tersebut dikatakan Zainudin Ketua Umum LSM Barak Sumatera,bahwa dirinya melihat adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan maupun aturan yang seharusnya dijadikan sebagai dasar acuan atau pedoman untuk suatu pekerjaan,agar mendapatkan hasil akhir yang maksimal,namun anehnya pekerjaan yang menelan biaya hingga ratusan milyar, terlihat dikerjakan asal jadi saja,karena berdasarkan pantauan di temukan,pekerjaan bahu jalan sebagian di urug dengan menggunakan tanah, pemasangan precast beton terlihat tidak sesuai dengan Spesifikasi di dalam Divisi 7 Struktur Seksi 7.1 tentang Beton,”Parahnya lagi besi yang digunakan, menggunakan besi banci,”Sangat ironis sekali,di jaman sekarang yang sudah serba keterbukaan dan aparat hukum yang sedang gencarnya dalam mengungkap kasus korupsi,namun masih ditemukan oknum pejabat maupun pihak rekanan yang berani melaksanakan pekerjaan yang tidak sesuai dengan bestek.
Lebih jauh Zainudin mengatakan bahwa ia sudah mencoba untuk mengkonfirmasikan,kepada Satker wil 1, ppk06 ppk10, manejer PT NINDYA KARYA" Selaku penanggung jawab serta mempunyai kewenangan terkait dengan pelaksanaan proyek tersebut, melalui telpon seluler SMS dan wa, Namun sayangnya tidak satupun dari pejabat terkait yang mau menjawabnya.bahkan terkesan menutup diri dari para penggiat anti korupsi dalam meminta informasi. 
Semakin kuat adanya dugaan indikasi penyimpangan didalam pelaksanaan proyek tersebut,jika satker tidak dapat memberikan keterangan tentang pelaksanaan pekerjaan tersebut, kami akan melakukan upaya untuk melanjutkan ke inspektorat kementerian PUPR,Akan tetapi untuk sementara ini, kami baru sebatas menyampaikan lewat pesan singkat (sms) kepada inspektorat, inspektur 1 ( wilayah sumatera ,TIM Percepatan jalan nasional dan bidang konstuksi.itupun hanya sekedar untuk diketahui saja,disamping itu perlu diketahui juga bahwa pekerjaan pasar lbk alung hingga saat ini belum bisa dikerjakan,karena terkendala dari lahan tanah yang saat ini belum adanya ganti rugi Terang Zainudin (Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar