Rabu, 13 September 2017

Dugaan Kasus Dokumen Palsu Dalam Lelang Proyek Pembangunan Pasar Rakyat Cibaliung Bupati Pandeglang Minta Laporkan Jika Cukup Bukti

Pandeglang Media Kriminalitas– Ramainya berita tentang Dugaan pemalsuan data dalam proses lelang pembangunan pasar Cibaliung ini membuat semua Nentizen jadi penasaran akan kepastian hukum dari informasi yang berkembang di Pandeglang Banten.

Sebagaimana dilaporkannya ULP Pandeglang oleh aktivis senior asal Pandeglang TB. Enoh Junaedi, SH, dengan panji GNPK menghadap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Jum’at lalu . GNPK mengaku memiliki bukti akan adanya upaya curang yang dilakukan oleh pihak ULP dengan perusahaan pemenang lelang proyek itu, hingga pihaknya menduga disini telah terjadi konsfirasi busuk antara pengusaha dengan oknum ASN yang menduduki lembaga ini.

Sudah beberapa hari ini berkas telah diterima KPK namun, hingga sejauh ini masih belum ada reaksi apapun yang terjadi di kota sejuta santri seribu ulama ini.

Kini giliran Irna Narulita, SE. Bupati Pandeglang yang mengatakan kepada awak media Senin (11/9/2017) di depan halaman Sekretariat daerah kabupaten Pandeglang, dirinya mengatakan jika permasalahan dugaan pemalsuan dokumen proses lelang di ULP Pandeglang itu hanya ramai dimedia massa saja, katanya.

” Namun jika dugaan kasus ULP itu memang sudah cukup bukti, Ya laporkan saja kepada penegak hukum, lalu kalau memang rumorrnya sudah dilaporkan kasus itu, ibu minta tembusannya,” tegas Bupati.( Dadang )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar