Padang
Media Kriminalitas-Proyek jalur dua Padang Baypass, saat ini ibarat bara
api yang mulai memercikkan hawa panasnya.”Betapa tidak? hawa panasnya
kini mulai menjalar kemana-mana. Tak tekecuali lagi menjalar hingga ke
aparat penegak hukum.
Buktinya,
proyek yang baru saja diserah terimakan awal pertengahan 2017 ini telah
dilaporkan oleh Kantor Advokat R Adnan dan Rekan kepada Kepolisian
Negara RI atas dugaan pelanggaran UU No. 2 Tahun 2017, tentang Jasa
Konstruksi dan Keterbukaan Informasi serta Transparans, termasuk laporan
dugaan korupsi proyek bypass.(Seperti yang diberitakan Tabloid INDONESIA RAYA edisi 183 tahun 2017).
Diakui
banyak pihak, bahwa pelaksanaan pekerjaan proyek bypass ini telah
menyedot perhatian, khususnya masyarakat Kota Padang. Pasalnya proyek
yang baru saja selesai dan diserah terimakan kini kondisinya begitu
sangat memprihatinkan.Selain
kondisinya sudah banyak yang berlobang, kini jalan itu tak menjadikan
solusi kemacetan bagi pengendara yang melewati jalur bypass.
Seperti
sebelumnya pada beberapa titik kemacetan yang tak terhindari lagi
akibat adanya penyempitan badan jalan. Hal inilah yang menjadi
pertanyaan masyarakat atas kinerja BPJN Wilayah III Sumbar-Bengkulu
beserta perangkatnya.
Betapa
tidak, paket pekerjaan yang belum lama diselesaikan pekerjaannya oleh
PT. Kyeryong Construction Industrial Co.Ltd JO PT.Yala Persada Angkasa,
Akan tetapi kondisi jalan saat ini sudah banyak yang rusak.bahkan Bahu
jalan seperti kubangan, drainase tersumbat serta median jalan banyak
yang rusak. Diduga pengurukan bahu jalan dan drainase tidak sesuai
dengan spesifikasi yang telah di tentukan, bahkan bahu jalan ada yang
tidak ditimbun,sehingga membutuhkan penangan kembali dengan memanfaatkan
dana pemeliharaan.
Ironisnya,
jalan bypass justru dianggarkan kembali oleh BPJN III Wilayah
Sumbar-Bengkulu untuk pemulihannya sebanyak Rp 21 Milyar lebih. Inilah
yang patut untuk dipertanyakan dan menjadi bahan pertimbangan bagi
aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjutinya.
Disini
begitu jelas adanya kongkalingkong dalam pengerjaannya. Dan sangat patut
untuk dipertanyakan, kemana tanggungjawab kontraktor sebelumnya dan
kemana pula dana pemeliharaannya. Mengapa proyek ini dianggarkan
kembali? Jelas Zainuddin, Ketua LSM BARAK Sumatera yang telah menurunkan
timnya kelokasi Padang Bypass dan menyebutkan bahwa sudah saatnya
aparat hukum untuk turun tangan.
Adapun
tujuannya untuk menyelamatkan keuangan negara terhadap adanya dugaan
korupsi pada proyek bypass. "Pasalnya sampai saat ini, jalan Padang
Bypass terlihat dibiarkan begitu saja, tanpa adanya perbaikan atau
pemeliharaan sama sekali, Sehingga jelas anggaran untuk pemeliharaan
tidak dilaksanakan, " ungkap Zainudin.
Lebih
lanjut dikatakannya,bahwa tahun ini Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) kembali mengucurkan anggaran Paket Lanjutan
Padang By Pass Capacity Expasion Project lanjutan nilai pagu
21.216.340.000,00 miliar.
Pekerjaan
ini akan dikerjakan mulai bulan November 2017 ini. Zainudin menduga
pemeliharaan atau perbaikan jalan Padang Bypass jelas tidak
dilaksanakan.Meskipun ada, hanya pekerjaan sebatas pembabatan rumput
untuk bahu jalan saja. Sedangkan untuk penanganan kerusakan yang
lainnya, nyaris tidak ada yang di perbaiki.
Diketahui
bahwa pembabatan rumput itupun ketika kami datang kelokasi untuk
memgambil photo jalan 10/10/17. "Jelas ini ada permainan dan ada faktor
di kesengajaan demi meraih keuntungan pribadi dan kelompok. Sambil
menunggu anggaran selanjutnya, baru mulai dikerjakan," terang Zainudin.
Menyikapi
persoalan tersebut yang terindikasi adanya dugaan penyimpangan dan
penyelewengan anggaran pemeliharaan dan perbaikan jalan Padang Bypass,
Seharusnya Kepala Satuan Kerja (kasatker) Wilayah II BPJN III Sumatera
Barat, dapat mengetahui tentang tanggungjawab kontraktor.Bukan menunggu
anggaran baru, kemudian baru ada perbaikan, jelas Zainudin. Sementara
itu Abdul Halim, Kasatker PJN Wilayah II yang dikonfirmasi lewat
WhatsApnya mengatakan bahwa pekerjaan tersebut sudah standard jalan
nasioanal, katanya berkilah.
Di lain
tempat Albar Daen selaku PPK yang dikonfirmasi via WhatsApp juga
membantah adanya kongkalingkong yang terjadi pada proyek bypass. "Saya
selaku PPK sudah mengirim surat untuk melakukan perbaikan terhadap
pekerjaan setelah PHO sebanyak 4 kali (setiap bulan dari bulan juli
sampai oktober),dan telah di jawab oleh kontraktor dengan melakukan
perbaikan dan melampirkan jadwal pelaksanaan perbaikan dari kontraktor,"
ungkapnya.
Perbaikan
jalan yang dilakukan terhadap lubang pada perkerasan, perbaikan bahu yg
tergerus air dan terhadap rumput yang mati dan panjang di median jalan.
akan
tetapi yang menjadi bahan pertanyaan kembali mengapa kok menggunakan
anggaran selanjutnya, “Namun Albar menjelaskan perihal tersebut,
menurutnya karena anggaran yg dilelang itu untuk lahan 15 titik yg tidak
selesai kemarin.dan "Gak ada hubungannya dengan pemeliharaan,"
ungkapnya. (Red/RA 007/Zai)