Selasa, 31 Mei 2016

Selayang Pandang



                         DPP FRONT PEMANTAU KRIMINALITAS
                                                                        
Lembaga Front Pemantau Kriminalitas adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang Berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,Organisasi ini berdiri sejak Tgl 1 Juli 2011 di Provinsi Banten,"Di syahkan dengan Akte Notaris Evalusi Hastutik,SH.M.Kn, SK.Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU – 175.AH.02.01-Th.2008 Nomor Akte.02 DPP FPK tanggal 01 Juli 2011

Lembaga FPK Merupakan Lembaga yang memiliki dasar kesamaan Kegiatan/Profesi/Fungsi/Agama/Kepercayaan kepada Tuhan YME), yang memiliki tujuan umum untuk :Memberikan laporan segala bentuk tindak pidana korupsi dan menerima segala pengaduan masyarakat dalam bentuk apapun,"Disamping itu sebagai alat kontrol sosial agar tercipta ketertiban,keseimbangan dan keselarasan antara Pemerintah dan Masyarakat sehingga dapat tercipta keadilan sejahtera,sifat kekhususan dari Lembaga FPK ini adalah di bidang Hukum, Pemantauan Tindak Pidana Korupsi Sesuai dengan AD/ART Organisasi.
DPP-Front Pemantau Kriminalitas  ini telah memiliki NPWP organisasi No.35.057.175.8-01.000,Dengan masa periode kepengurusan 5 Tahun, dari tahun 2011 sampai Tahun 2016 dan Seterusnya.

Direktur Eksekutif  : DJ.Syahrial Deny.GMA,
Sekretaris                : Yayat Hidayat   
Bendahara               : Fatwa Firmansyah

Yang memiliki Kantor/Sekretariat yang beralamat di : JL.Raya Anyer-Sirih Rt.03/Rw.04.No.48.Serang-Banten No.Telp.08174858309 - 081906150194 Email-dppfpk@yahoo.com - dppfpk@gmail.com -infokriminalitas@yahoo.co.id ,Yang didukung oleh kelengkapan fasilitas kantor yang dapat mendukung aktivitas organisasi kami,Kepengurusan organisasi ini berpusat di Provinsi Banten  dan memiliki Cabang/Ranting di Kabupaten/Kota yang hingga saat ini berjumlah 4 Ranting dan 3 DPD yang berada di Provinsi DKI Jakarta ,Provinsi Jawa Barat, Provinsi Lampung dan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dengan jumlah Anggota sebanyak 322 orang

Demikian, Selayang Pandang singkat ini