Jakarta
Media Kriminalitas- Diketahui bahwa perkembangan media massa saat ini
begitu pesatnya, baik dari Media Online, Media Elektronik, maupun Media
Cetak. Karena media massa sangat membantu dalam menghubungkan masyarakat
membawa ke pandangan publik, Informasi yang dibagikan kepada masyarakat
dalam skala besar melalui Televisi, Radio, Koran, Internet, dan
Majalah. Untuk itu Assosiasi Kabar Online Indonesia (AKRINDO) menggelar
Rapat Terbatas di Jalan Vikamas Utara Blok E-2 No. 31, RT. 10/RW. 5,
Kapuk Muara, Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota
Jakarta 14460 pertemuan tersebut dalam rangka untuk membahas
perkembangan media dan memberikan solusi untuk mengantisipasi Berita
HOAX, Senin (11/09/2017).
Sejak
diberlakukan Undang - Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Bahwa
kemerdekaan Pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan
menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan
Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara yang Demokratis. Sehingga
kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum
dalam Pasal 28 Undang - Undang Dasar 1945 yang berbunyi, "Kemerdekaan
berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan
dan sebagainya ditetapkan dengan undang - undang." Atas dasar itu,
Assosiasi Kabar Online Indonesia (AKRINDO) lahir untuk mewadahi Media
yang ada di seluruh Indonesia supaya bisa menciptakan Media yang
Berkwalitas.
Ketua
Umum AKRINDO Drs. Maripin Munthe mengatakan, Guna menghindari Berita
HOAX yang selama ini menjadi Dilema didalam dunia jurnalistik. Maka kami
menaungi media - media yang Belum dan tidak terverifikasi oleh Dewan
Pers dan sekaligus membuat Aturan yang berbunyi, Pemberitaan harus
sesuai 5W+1H, Sumber berita harus bertangung Jawab, dan AKRINDO akan
lebih memaksimalkan kwalitas wartawan yang tergabung dalam
Organisasinya. Dengan seperti itu, Ketika ada pemberitaan viral Kwalitas
Berita dijamin tidak HOAX. Karena wartawan dibawah naungan Organisasi
Wartawan seperti AKRINDO lebih mengedepankan Data dan Fakta di lapangan,
Tutur Maripin Munthe.
Lebih
lanjut dikatakanya," Kita sebagai Organisasi Wartawan seharusnya
Merangkul, Menaungi, dan Membantu Jurnalis di lapangan yang mendapatkan
diskriminasi dari pihak manapun juga. Cari musuh itu mudah, Tapi cari
persaudaraan itu sulit..! Kalau bisa kita semua Insan Pers itu Bersatu,
Bukan saling bermusuhan. Ini harapan AKRINDO kedepannya, " Tegas Ketua
Umum AKRINDO.
Masih
menurut Maripin Munthe, bahwa Pers Nasional sebagai wahana komunikasi
massa, penyebar informasi, dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan
Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban, dan Peranannya dengan sebaik - baiknya
berdasarkan Kemerdekaan Pers yang Profesional. Sehingga harus mendapat
jaminan dan perlindungan hukum, serta bebas dari campur tangan dan
paksaan dari manapun. Pers Nasional juga berperan ikut menjaga
ketertiban dunia yang berdasarkan Kemerdekaan, Perdamaian Abadi dan
Keadilan Sosial,Tutup Ketua Umum AKRINDO Maripin Munthe. ( Usman )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar