Rabu, 20 September 2017

KETUA YAYASAN MTS AL- KHAERIYAH SENANG DAN BERSYUKUR OKNUM GURU PELAKU TINDAK KEKERASAN TELAH DI EKPOS DI MEDIA

Serang,DPP-FPK-Menindak lanjuti pemberitaan terkait Kasus Oknum Guru MTs Al-Khaeriyah yang telah berkali- kali melakukan tindak Kekerasan terhadap para siswanya dengan  dua kali di publikasikan pemberitaan di Media Kriminalitas online  di tanggapi Anis Ketua Yayasan MTs Al - Khaeriyah Cikolelet, sebagai Ketua Yayasan Pihaknya merasa senang dan bersyukur atas telah di publikasikannya terkait oknum guru tersebut, dengan harapan hal ini akan menjadi efek jera sekaligus Warning bagi yang bersangkutan agar lebih bisa menjaga nama baik pribadinya sebagai Guru dan Lembaga Pendidikan Khususnya Sekolah MTs Al -Khaeriyah Cikolelet,

Masih menurut Anis juga memaparkan jika Oknum tersebut setelah kejadian ini masih suka bolos dan tidak aktif melaksanakan tugasnya ditegaskan Anis sesuai pernyataan yang bersangkutan  diatas materai secara otomatis dianggap  mengundurkan diri jabatan sebagai guru di MTs Al-Khaeriyah Cikolelet dan akan di laporkan ke Kemenag melalui Kasi Pendidikan Madrasah dan Pengawas agar Tunjangan Sertifikasinya di cabut dan di bekukan, 

Lebih jauh Anis mengatakan bahwa yang berkaitan dengan pihak para orang tua korban lainya , pihak Yayasan dan Pihak Kepala Sekolah akan mempertemukan dengan pihak Samuti dengan para orangtua korban yang sebelumnya anak- anaknya juga pernah menjadi korban tindak kekerasan  yang di lakukan oleh Samuti,  mudah - mudahan dalam waktu dekat  bisa  di musyawarahkan dan bisa  saling maaf dan memaafkan antara kedua belah pihak, Namun pertemuan ini masih menunggu waktu yang tepat dan sekarang sudah dalam perencanaan Insya Allah minggu depan, pertemuan tersebut di laksanakan , jelasnya.

Ketika salah satu pihak orangtua korban  di konfirmasi media kriminalitas, Manta, orang tua dari salah satu korban membenarkan bahwa oknum guru tersebut telah melakukan kekerasan kepada anaknya,akan tetap sangat di sayangkan hingga saat ini, baik pihak oknum, maupun dari pihak yayasan dan Kepala Sekolah, tidak pernah datang ke rumah saya, untuk minta maaf sepertinya menganggap persoalan ini sepele, atau mungkin pihak oknum guru dan pihak yayasan meremehkan masyarakat dan buktinya tidak ada tindakan apa - apa sekalipun oknum tersebut sering melakukan kekerasan, 

Manta juga berharap agar guru seperti itu harus di berhentikan karena tidak sesuai dengan perilaku  yang suka kasar kemudian juga sering mangkir tidak melaksanakan tugas, terkait ada niatan pihak ketua yayasan dan pihak sekolah untuk di ajak musyawarah dengan oknum guru tersebut , dengan tegas pihaknya saat ini telah memberikan mandat ke pihak DPP LSM FPK, jelas Manta.

Sementara Sekjen DPP  LSM FPK kepada media kriminalitas Yayat Hidayat membenarkan kalau sudah menerima mandat dari Manta Orang tua Korban, saat ini pihaknya sedang menganalisis dan mengkaji ulang atas adanya indikasi yang di duga pihak oknum Guru telah melakukan Pelanggaran Undang Undang RI nomor : 35  tahun 2014 tentang perlindungan anak, menurut Yayat Tidak tertutup kemungkinan Secara kelembagaan pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke Komisi perlindungan Anak Polres Cilegon, agar di lakukan tindakan Hukum, jika pihak yayasan dan pihak  oknum tidak ada itikad baik untuk segera melakukan pendekatan persuasif dengan para pihak korban lainnya, jadi jangan  persoalan dengan masyarakat di anggap kecil dan sepele, karena ini sangat berdampak besar, 

Masih menurut Yayat ,saat ini yang menjadi catatan adalah bagai mana mungkin oknum guru yang sering mangkir akan tetapi tunjangan Sertifikasinya tetap berjalan lancer, hal ini patut di pertanyakan dan diduga ada kerjasama pihak oknum guru,dengan yayasan dan kemenag, ini akan lebih menarik untuk disikapi lebih lanjut, “Tegasnya.

Terkait dugaan pelanggaran UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, H. Abdurroup, S.Pd, M,Si, Kepala Kemenag Kabupaten Serang menanggapi serius dengan adanya laporan dari  Media Kriminanalitas online, jika oknum tersebut sebagai PNS tentu Kemenag punya kewajiban untuk mengambil tindakan sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku ,  terkait Oknum Guru MTs Al- Khaeriyah Cikolelet ( Rezqi Hidayat ,S.Pd & tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar