Serang,DPP-FPK-Menindak lanjuti pemberitaan terkait Kasus Oknum
Guru MTs Al-Khaeriyah yang telah berkali- kali melakukan tindak
Kekerasan terhadap para siswanya dengan dua kali di publikasikan
pemberitaan di Media Kriminalitas online di tanggapi Anis Ketua Yayasan
MTs Al - Khaeriyah Cikolelet, sebagai Ketua Yayasan Pihaknya merasa
senang dan bersyukur atas telah di publikasikannya terkait oknum guru
tersebut, dengan harapan hal ini akan menjadi efek jera sekaligus
Warning bagi yang bersangkutan agar lebih bisa menjaga nama baik
pribadinya sebagai Guru dan Lembaga Pendidikan Khususnya Sekolah MTs Al
-Khaeriyah Cikolelet,
Masih
menurut Anis juga memaparkan jika Oknum tersebut setelah kejadian ini
masih suka bolos dan tidak aktif melaksanakan tugasnya ditegaskan Anis
sesuai pernyataan yang bersangkutan diatas materai secara otomatis
dianggap mengundurkan diri jabatan sebagai guru di MTs Al-Khaeriyah
Cikolelet dan akan di laporkan ke Kemenag melalui Kasi Pendidikan
Madrasah dan Pengawas agar Tunjangan Sertifikasinya di cabut dan di
bekukan,
Lebih
jauh Anis mengatakan bahwa yang berkaitan dengan pihak para orang tua
korban lainya , pihak Yayasan dan Pihak Kepala Sekolah akan
mempertemukan dengan pihak Samuti dengan para orangtua korban yang
sebelumnya anak- anaknya juga pernah menjadi korban tindak kekerasan
yang di lakukan oleh Samuti, mudah - mudahan dalam waktu dekat bisa
di musyawarahkan dan bisa saling maaf dan memaafkan antara kedua belah
pihak, Namun pertemuan ini masih menunggu waktu yang tepat dan sekarang
sudah dalam perencanaan Insya Allah minggu depan, pertemuan tersebut di
laksanakan , jelasnya.
Ketika
salah satu pihak orangtua korban di konfirmasi media kriminalitas,
Manta, orang tua dari salah satu korban membenarkan bahwa oknum guru
tersebut telah melakukan kekerasan kepada anaknya,akan tetap sangat di
sayangkan hingga saat ini, baik pihak oknum, maupun dari pihak yayasan
dan Kepala Sekolah, tidak pernah datang ke rumah saya, untuk minta maaf
sepertinya menganggap persoalan ini sepele, atau mungkin pihak oknum
guru dan pihak yayasan meremehkan masyarakat dan buktinya tidak ada
tindakan apa - apa sekalipun oknum tersebut sering melakukan kekerasan,
Manta
juga berharap agar guru seperti itu harus di berhentikan karena tidak
sesuai dengan perilaku yang suka kasar kemudian juga sering mangkir
tidak melaksanakan tugas, terkait ada niatan pihak ketua yayasan dan
pihak sekolah untuk di ajak musyawarah dengan oknum guru tersebut ,
dengan tegas pihaknya saat ini telah memberikan mandat ke pihak DPP LSM
FPK, jelas Manta.
Sementara
Sekjen DPP LSM FPK kepada media kriminalitas Yayat Hidayat membenarkan
kalau sudah menerima mandat dari Manta Orang tua Korban, saat ini
pihaknya sedang menganalisis dan mengkaji ulang atas adanya indikasi
yang di duga pihak oknum Guru telah melakukan Pelanggaran Undang Undang
RI nomor : 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, menurut Yayat Tidak
tertutup kemungkinan Secara kelembagaan pihaknya akan melaporkan
kejadian ini ke Komisi perlindungan Anak Polres Cilegon, agar di lakukan
tindakan Hukum, jika pihak yayasan dan pihak oknum tidak ada itikad
baik untuk segera melakukan pendekatan persuasif dengan para pihak
korban lainnya, jadi jangan persoalan dengan masyarakat di anggap kecil
dan sepele, karena ini sangat berdampak besar,
Masih
menurut Yayat ,saat ini yang menjadi catatan adalah bagai mana mungkin
oknum guru yang sering mangkir akan tetapi tunjangan Sertifikasinya
tetap berjalan lancer, hal ini patut di pertanyakan dan diduga ada
kerjasama pihak oknum guru,dengan yayasan dan kemenag, ini akan lebih
menarik untuk disikapi lebih lanjut, “Tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar