Kamis, 28 September 2017

LSM BARAK SOROTI PEMELIHARAAN RUTIN JALAN PDG.SAWAH BTS.SUMUT YANG DI DUGA DOBEL ANGGARAN

Sumbar Media Kriminalitas- Pemeliharaan Jalan adalah segala hal yang dilakukan untuk menjaga jalan dan jembatan yang telah dibangun agar tetap selalu berada dalam kondisi yang baik, Karena di dalam melakukan pemeliharaan jalan yang paling terpenting adalah melakukan pemeliharaan rutin. Pemeliharaan rutin adalah pekerjaan yang dilakukan 2 atau 3 kali dalam setahun, semua itu dilakukan untuk memastikan jalan selalu berada pada kondisi yang baik, dan masalah-masalah kecil tidak diacuhkan, namun tetap harus diatasi sebelum menjadi masalah yang besar.

Selain itu guna mendapatkan hasil yang baik dalam melakukan Pemeliharaan Rutin jalan dan jembatan sangat penting adanya suatu langkah-langkah yang pasti dan dapat dipertanggung-jawabkan,terutama dalam hal administrasi dan Data lapangan, mengenai jenis kerusakan, volume pekerjaan, Serta kebutuhan sumber daya dalam melakukan pelaksanaan pekerjaan hingga Pada akhir pekerjaan.

Namun sayangnya anggaran untuk pemeliharaan jalan dan jembatan yang di kucurkan dari tahun ke tahun oleh pemerintah yang nilainya tidak sedikit bahkan hingga mencapai milyaran rupiah,”Baik itu anggaran dari pemerintah daerah, maupun anggaran dari pemerintah pusat, kerap kali dijadikan celah maupun peluang oleh oknum pejabat yang bermental bejat, untuk meraih keuntungan pribadi,kelompok maupun golongan,Tanpa memikirkan kondisi jalan agar tetap berada dalam kondisi yang baik, dan sudah menjadi tanggung jawabnya, Akibat ulah dari para oknum pejabat yang tidak memiliki tanggung jawab,tentunya berdampak pada pemeliharaan rutin jalan maupun jembatan yang tidak mendapatkan hasil yang maksimal.
 
Seperti yang saat ini terjadi dan sedang menjadi sorotan LSM Barak karena diduga kuat adanya dobel anggaran untuk pemeliharan jalan dan jembatan, “Pasalnya ada lima titik Paket pekerjaan diruas jalan yang sama dengan nomenklatur yang hampir memiliki kesamaan, seperti dari data yang diperoleh dari website Kementerian PUPR, Terang Zainudin Ketua Umun LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi,”Disamping itu dirinya juga menduga bahwa paket-paket tersebut sudah merupakan ajang permainan para PPK-SATKER dan Panitia Lelang,Coba saja kita teliti secara bersama dari nama-nama paket pemeliharaan tersebut,

1.Pemeliharaan Rutin Jalan Pdg.Sawah Bts.Sumut,Preservasi Pemeliharaan Rutin Jalan Padang Sawah-Bts.Sumut ID Paket:1236532460. 
2.Pelaksanaan Preservasi dan Peningkatan kapasitas Jalan Nasional Paket Pengadaan Preservasi Jalan Ruas Padang Sawah-Bts.Sumut (PEMELIHARAAN RUTIN JALAN) ID PAKET:1236532436.
3.Pemeliharaan Rutin Jalan Ruas Padang Sawah-Bts.Sumut ID PAKET :1236532447 
4.Pemeliharaan Rutin Jembatan Padang Sawah- Sp.Empat -Bts. Sumut (Bedeng Rapat) ID PAKET 1236532426. 
5.Pemeliharaan Berkala Jembatan Ruas Padang Sawah-Sp.Empat Bts.Sumut (Bedeng Rapat) ID PAKET: 1236532431.

Sedangkan masyarakat tidak bisa mengetahui jenis pekerjaan apa saja yang sedang dikerjakan,Jika Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) terkesan menutupi informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,contohnya untuk jenis Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jembatan, yang dikerjakan pengecatan,pembersihan sekitar jembatan dan Pemeliharaan Berkala Jembatan, Juga pengecatan, Pembersihan sekitar jembatan, Pemeliharaan rutin jalan, yang di kerjakan pembersihan tumbuhan di bahu jalan,Drinase dan perbaikan hotmix yang berlobang dan rusak apabila dalam melaksanakan pekerjaan tersebut tidak terlihat adanya papan pekerjaan karena yang dapat mengetahui pekerjaan tersebut, adalah PPK,Konsultan,Pengawas PUPR dan yang terakhir kontraktor yang melaksanakan pekerjaan,itupun jika pekerjaan tersebut dilaksanakan,jika tidak dilaksanakan bagaimana masyarakat bisa mengetahui.

Zainudin telah mencoba untuk mengkonfirmasi kepada H.isman selaku PPK Ruas Jalan Padang Sawah-Bts.Sumut terkait pekerjaan tersebut, “Namun sayangnya,” Jawaban yang diberikan oleh H.isman,sangat jauh berbeda dengan apa yang di pertanyaankan,jadi jelas ini ada permainan bisa jadi pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan alias Fiktif, Untuk itu diharafkan aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk segera mengambil langkah-langkah hukum guna melakukan pemeriksaan,jelas Zainudin (Red).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar