Rabu, 11 Oktober 2017

Pelebaran Jalan Sp.Air balam -Sp.Empat Bahu Jalan Di Urug Gunakan Kayu Baloog"


Sumatera Media Kriminalitas-  Aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Agung RI diminta untuk segera melakukan penyelidikan terkait paket pekerjaan Pelebaran Jalan sp.Air balam -sp.Empat, sepanjang 16,5 km, yang  diduga kuat dalam pengerjaan nya tidak sesuai dengan spesifikasi/rab, yang telah ditetapkan di dalam kontrak.

”Pasalnya berdasarkan pemantauan di lokasi pekerjaan, Dalam pengerjaan bahu jalan tersebut sangat terlihat sekali di urug dengan menggunakan kayu balog bekas,bahkan sampah dan sisa-sisa kerokan tanah yang ada di jalan  ikut di pergunakan juga, Selain itu anehnya dalam pembuatan drainase yang menggunakan batu kali, menggunakan pasir laut yang jelas secara kwalitas patut untuk di pertanyaan 
Patut untuk di duga bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 1.4). Kepala Satuan Kerja (KASATKER) Wilayah 1, Ka. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN  III ) Sumatera Barat.Selaku penanggung  jawab atas paket  pelaksanaan  pekerjaan yang menggunakan Anggaran APBN dari Kementrian PUPR sebesar Rp.63.286.584.621.09, yang di laksanakan oleh PT STATIKA MITRA SARANA, adanya penyimpangan dalam melaksanakan pekerjaan tersebut . 

"Manejer PT.STATIKA MITRASARANA, ketika di konfirmasi untuk mempertayakan perihal pelaksanaan pekerjaan melalui pesan singkat, sayangnya tidak memberikan jawaban.
Sementara itu PPK 1.4  Padang Sawah-bts.Sumut (Bedeng Rapat), saat dikonfirmasi memberikan jawaban lewat watshapnya, bahwa pekerjaan Jalan sudah terlaksana dengan baik.
Sedangkan Kasatker wilayah 1 sumbar, ketika di konfirmasi, Mengaku sedang berada di jakarta, yang terkesan menghindar dari pertanyaan,
Di tempat berbeda  Zainudin Ketua Umum Lsm Barak Sumatera,Saat di konfirmasi mengatakan bahwa pelaksanaan proyek pelebaran jalan tersebut, diduga kuat sarat dengan permainan, antara PPK 1.4 Kasatker wil 1 dan Ka BBPJN III, dengan PT.STATIKA MITRASARANA,Terbukti apa yang kami konfirmasikan dan laporkan kepada mereka, tentang temuan yang ada di lapangan, mereka sangat tidak meresfon bahkan tidak memperdulikan, bahkan mereka mempersilahkan untuk melaporkan ke aparat penegak hukum jika memang pekerjaan tersebut terbukti tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah di tetapkan,
Untuk itu LSM Barak Sumatera meminta kepada aparat penegak hukum, baik di sumbar,maupun di kejaksaan Agung RI, Bisa segera melakukan pemeriksaan, terhadap pejabat yang bertanggung jawab, atas pekerjaan tersebut, 

Diketahui secara umum bahwa Spesifikasi teknis merupakan deskripsi detail tentang persyaratan kinerja barang, jasa atau pekerjaan dalam memenuhi kebutuhan yang telah ditetapkan (performance) atau deskripsi detail mengenai kualitas bahan, metode dan standar kualitas barang, jasa atau pekerjaan yang harus diberikan oleh penyedia (Conformance). (Red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar