Kamis, 25 November 2021

HOTEL SEA SIDE ANYER DIDUGA LANGGAR PERDA NO:5/2020 BUPATI SERANG DIMINTA TEGAS BONGKAR BANGUNAN

 

Serang, Media Kriminalitas,– Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, terkait pembangunan Hotel Sea Side anyer yang diduga telah kangkangi Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor: 5 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten serang  Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Serang Tahun 2011 - 2031

Rezqi Hidayat,S.Pd Sekertaris Jenderal DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas (FPK),meminta kepada Bupati Serang untuk dapat tegas’ dalam melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor: 5 Tahun 2020. Hal tersebut dilakukan guna menegakkan peraturan dan perundang-undangan yang ada.

Meski demikian Rezqi juga meminta kepada Bupati Serang untuk segera memerintahkan kepada bawahanya terutama Satpol-PP Kabupaten Serang untuk segera turun dan menutup serta membongkar bangunan Hotel Sea Side Anyer, yang diduga tidak memiliki Izin mendirikan Bangunan (IMB), izin ketinggian lantai, dan izin reklamasi.

Kepada media kriminalitas Rezqi Hidayat,S.Pd  memaparkan bahwa berdasarkan fakta di lapangan bahwa kegiatan pembangunan Hotel Sea Side Anyer sangat berdekatan dengan pantai. Padahal seharusnya minimal jarak radius 100 meter dari bibir pantai yang tertuang sesuai pasal 33 ayat 1 dan 2 Perda Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2020.

Jadi pihak terkait diminta untuk tidak tutup mata tegas Rezky,” karena dalam tanda petik" adanya kepentingan pribadi" paparnya.

Sementara itu Pemilik / Owner Hotel Sea Side Anyer, Amanda Lewis yang tadinya bungkam akhirnya memberikan hak jawabnya atas pernyataan dari pihak Lembaga Front Pemantau kriminalitas (FPK) yang mempersoalkan kegiatan pembangunan Hotel Sea Side Anyer yang diduga telah melanggar Perda  Nomor 5 Tahun 2020, yang diketahui tidak memiliki Izin mendirikan Bangunan (IMB).

Melalui WhatsAppnya Amanda Lewis, Owner dari Hotel Sea Side Anyer mengungkapkan " Saya udah ngga bisa jawab apa2 yang tahu pak Lurah Agus, Dan ini mungkin bapak udah yang ke 6 orang  yang WA  saya . Pak Lurah yang urus saya punya .maka hari kamis saya mau ketemu pak lurah agus juga suhada dan ormas yang lainya . Nga tau kelanjutannya.hampir  tidak ada yang kerja diproyek.

Namun apa yang terangkan Amanda pada kenyataannya sampai berita ini di publikasikan terpantau pembangunan hotel masih beraktivitas dan pihak owner sepertinya tidak mau tahu lagi kelanjutannya. ( Red )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar